"Cara yang digunakan oleh Anies Baswedan adalah logika politik praktis, logika adu kuat-kuatan politik, bukan logika berargumentasi seperti yang dia sering utarakan," kata dia.
Lagipula, menurut Yunarto, interpelasi anggota dewan seharusnya bukan menjadi sesuatu yang layak dikhawatirkan oleh gubernur.
Berbeda dengan hak angket, hak interpelasi sulit untuk dibawa ke ranah politis karena hanya hak bertanya atau meminta keterangan terhadap kebijakan yang dinilai strategis dan berdampak luas.
Hal senada diungkapkan Gembong, yang mengeklaim pernah dilobi berjam-jam oleh seorang pejabat teras Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan rencana interpelasi.
Baca juga: PDIP dan PSI Tak Ikut Diundang Makan Malam Bahas Formula E, Ini Kata Wagub DKI
Tidak perlu sampai kebakaran jenggot, kata dia, hingga perlu bergerilya melobi-lobi banyak fraksi untuk menghentikan interpelasi.
Sebab, menurut Gembong, hak bertanya melalui hak interpelasi merupakan hak dasar anggota Dewan.
"Jadi sebetulnya enggak perlu dikhawatirkan, enggak perlu! Biasa-biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Enggak perlu kebakaran jenggot, lobi-lobi walaupun saya dilobi dua jam lebih," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.