"Ketemu itu, terus saya langsung bawa ke sini (ke rumah) kalau enggak takut kenapa-kenapa," jelas Fatur.
Sejumlah warga, diakui Fatur, melampiaskan amarah terhadap AR. Pasalnya, AR sudah beberapa kali mencuri ponsel dan uang warga.
"Motor saya enggak balik, itu sudah dijual Rp 750.000," kata Fatur.
Baca juga: Anies Sebut Masih Ada 2,7 Juta Warga Jakarta yang Belum Divaksinasi Covid-19
Kemudian, pengurus RT setempat segera menghubungi Polsek Kembangan untuk mengamankan pelaku.
"Saya langsung (lapor) ke polisi dari Polsek Kembangan," ungkap Ketua RT setempat, Ahmad (49).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menyatakan bahwa hingga kini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kembangan.
"Dikenakan Pasal 363 KUHP. Sudah kirim berkas ke kejaksaan, tinggal nunggu P21," jelas Ferdo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.