JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, korban jiwa akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, kemungkinan tidak bertambah.
Data terbaru, ada 41 korban meninggal dunia, 8 korban luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan akibat kebakaran itu.
"Sementara itu, kemungkinan tidak akan bertambah," kata Rusdi saat konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diidentifikasi di RS Polri
Rusdi mengatakan, dugaan sementara kebakaran karena korsleting listrik.
"Itu baru dugaan sementara, tetapi tim sedang bekerja, nanti Puslabfor Polri akan memberikan semua bukti-bukti yang ada sehingga dapat menentukan sebab kebakaran," kata Rusdi.
Pantauan Kompas.com, sebanyak lima ambulans, tiga di antaranya ambulans Biddokkes Polda Metro Jaya, dan dua mobil jenazah tiba di depan ruang forensik RS Polri pada pukul 14.15 WIB.
Baca juga: 41 Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Dua Korban WN Portugal dan Afrika Selatan
Para petugas kemudian mengeluarkan kantong-kantong jenazah dan membawanya ke ruang forensik untuk proses identifikasi.
Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas I Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.