DEPOK, KOMPAS.com - LLN alias Angelo, yang mengaku sebagai bruder atau biarawan dalam lingkungan gereja Katolik, akan disidang pada 15 September 2021 mendatang.
Angelo diduga telah mencabuli tiga anak yang dia asuh di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok, Jawa Barat, pada 2019 lalu.
Pada 13 September 2019, Angelo dilaporkan ke polisi oleh para terduga korban pelecehan. Pria tersebut kemudian ditahan.
Namun, Angelo hanya mendekam dalam penjara selama tiga bulan karena polisi tidak mampu melengkapi berkas pemeriksaan dan melanjutkan kasus tersebut ke tingkat pengadilan.
Menurut polisi, sulit untuk menghimpun barang bukti dan keterangan dari anak-anak korban pencabulan karena mereka sudah terpencar. Panti asuhan di mana mereka tinggal dibubarkan ketika Angelo ditangkap.
Baca juga: Cabuli Anak-anak Panti Asuhan di Depok, Bruder Angelo Akan Disidang Pekan Ini
Angelo, yang merupakan anggota dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina, dikabarkan kembali mendirikan panti asuhan usai bebas dari penjara.
Berbagai kalangan mulai resah karena dikhawatirkan Angelo akan kembali mengulangi perbuatannya terhadap anak-anak di panti asuhan.
Pada September 2020, publik mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kembali kasus itu. Apalagi, kasus itu sebetulnya tidak serta-merta gugur karena Angelo bebas dari masa penahanan.
Karena berbagai pertimbangan, muncul usulan untuk membuat laporan baru lagi dengan korban yang berbeda.
Akhirnya, pada 7 September 2020, tim kuasa hukum mendampingi pelapor untuk membuat laporan baru atas kasus itu ke Polres Metro Depok dengan laporan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.
Baca juga: Masyarakat Sipil Galang Suara, Minta Polisi Ungkap Pencabulan Anak Panti di Depok oleh Bruder Angelo
Laporan The Jakarta Post, Angelo dijuluki sebagai “kelelawar malam” oleh anak-anak asuhnya. Pasalnya, dia selalu beraksi di malam hari untuk melakukan pelecehan terhadap sejumlah korban.
Dalam melakukan aksi-aksinya, Angelo menggunakan jubah hitam untuk menutupi tubuhnya, dan juga penutup wajah.
Menurut pengakuan beberapa korban dari Angelo, pelecehan tersebut sudah terjadi jauh sebelum Angelo dilaporkan ke polisi pertama kali pada 2019.
Hanya saja, mereka tidak berani untuk bersuara karena merasa hidup mereka ada di tangan Angelo.
“Kami tidak punya siapa-siapa di sini. Kami tinggal jauh dari orangtua, dan kami tidak tahu harus melapor ke mana. Selain itu, kami juga tidak tahu apa yang akan terjadi pada kami jika Angelo dilaporkan,” ujar salah seorang korban pada 2020 lalu.
Baca juga: Polres Depok Lanjutkan Kasus Bruder Angelo, Biarawan yang Diduga Cabuli Anak-anak Panti
Diberitakan bahwa Angelo sering mendatangi daerah-daerah terpencil untuk meyakinkan para orangtua agar mau melepas anaknya ke panti asuhan Kencana Bejana Rohani.
Di sana, anak-anak akan disekolahkan dan diberi hidup layak.
“(Kalau Angelo dilaporkan), siapa yang akan membayar uang sekolah kami? Orangtua kami miskin. Kami juga tidak bisa kembali ke rumah karena tidak memiliki uang transport,” beber korban.
(Kompas.com, Vitorio Mantalean/ The Jakarta Post, Margareth S. Aritonang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.