Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Anji, Didakwa Simpan dan Konsumsi Ganja hingga Tak Didampingi Kuasa Hukum

Kompas.com - 16/09/2021, 06:38 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani sidang perdana terkait penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/9/2021).

Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.

Anji didakwa dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut sejumlah fakta terkait persidangan perdana Anji.

Tak didampingi kuasa hukum

Pada sidang kemarin, Anji tak didampingi oleh kuasa hukum.

"Apakah Saudara terdakwa mau didampingi penasihat hukum?" tanya hakim ketua, Yulisar, di persidangan.

"Saya sendiri," jawab Anji.

Baca juga: Anji Didakwa Konsumsi Narkotika Jenis Ganja

Anji hadir secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Ia tampak mengenakan kemeja putih dan kupluk berwarna hitam.

Didakwa simpan narkotika

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa Anji menyimpan sejumlah narkotika di studio di Jalan Legenda Wisata Cluster Galileo L2 Nomor 6, Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Di dalam studio tersebut ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bertuliskan Choco Haze berisikan tujuh linting narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,3392 gram, satu plastik klip bertuliskan bananacush berisikan satu linting narkotika ganja dengan berat netto 0,1547 gram," kata jaksa Josep membacakan dakwaan.

Kemudian, jaksa menyebutkan bahwa ditemukan juga satu plastik klip berisikan ekstra daun ganja dengan berat netto 0,7944 gram, satu plastik klip berisikan 12 kertas gulung/kertas tips, serta satu pak kertas papir merek dynamite di studio Anji.

Baca juga: Anji Didakwa Simpan Ganja di Studio Cibubur dan Rumahnya di Bandung

Selain di studio, jaksa menyebutkan bahwa Anji juga menyimpan narkotika di tempat singgahnya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Jalan Palalangon Pasirmulya, Banjaran, Bandung, Jawa Barat.

"Ditemukan barang bukti berupa delapan plastik klip berisikan biji-biji daun ganja dengan berat netto 8,71000 gram, satu toples kaca bening berisikan batang daun ganja yang setelah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam plastik dengan berat netto 12,5244 gram," ungkap Josep.

Di tempat singgah Anji di Bandung, jaksa menyebutkan, ditemukan juga tujuh kertas papir berbagai merek, satu boks masker penutup mata dan satu buku Hikayat Pohon Ganja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com