JAKARTA, KOMPAS.com - Musta’in (37), perampok sadis di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan nekat membacok dan merampas handphone milik seorang perempuan bernama Titing (44) karena terbelit hutang.
Tain mengaku memiliki hutang kepada temannya.
“Untuk bayar hutang,” kata Tain saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok Ponsel yang Bacok Korbannya di Cipulir
Tain menyebutkan, hutang tersebut terjadi setelah dirinya bermain bersama temannya.
Azis kembali bertanya, “Main apa?”
“Judi togel, Pak,” jawab Tain sambil menunduk.
Tain mengaku bermain judi togel di kawasan Kebayoran.
Pelaku kemudian mencari cara untuk membayar hutangnya. Pada Kamis (16/9/2021) malam, ia kemudian merampok handphone milik Titing di Jalan SD Cipulir RT 007 RW 01.
Korban yang kehilangan handphone mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan kiri hingga bersimbah darah.
Dalam rekaman kamera CCTV, korban terlihat berjalan kaki dari arah pinggir jalan ke arah dalam Jalan SD Cipulir.
Ia terlihat memegang handphone.
Baca juga: Seusai Beraksi di Cipulir, Perampok yang Bacok Korbannya Kabur ke Madura
Pelaku terlihat berbaju merah dan berjaket hitam. Pelaku berjalan kaki dari arah belakang korban.
Pelaku kemudian mendorong korban ke arah tembok. Ia sempat berupaya kabur ke arah jalan raya.
Pelaku lalu mengejar korban. Tain kembali mendorong korban hingga tejatuh.
Tain terlihat mengayunkan dua kali bacokan ke arah korban. Pelaku kemudian mengambil handphone korban.
Korban sempat ingin berdiri tetapi kembali terjatuh saat Tain kabur.
Pelaku sempat menoleh ke belakang untuk melihat korban. Ia langsung kabur ke arah Jalan Raya Ciledug.
Korban berhasil bangkit dan kabur ke arah Jalan Raya Ciledug. Ia lalu berlari mencari pertolongan.
Baca juga: Perampok Sadis Bacok Tangan Perempuan yang Jalan Sendirian, Rampas Handphone
Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban mengalami luka bacok memanjang di tangan kiri.
Polisi kemudian menerima laporan adanya perampokan oleh warga. Kepolisian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Tim gabungan terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Lama.
“Korban ada kontak di sekitar TKP kemudian diketahui lari,” ujar Azis.
Azis mengatakan, tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mendatangi lokasi persembunyian Tain.
Polisi mengejar pelaku ke tempat asalnya di daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
“Tim kemudian berangkat ke sana dan Alhamdulillah pada Senin lalu tim berangkat, dan Selasa berhasil menangkap pelaku dari kejahatan tersebut,” tambah Azis.
Azis mengatakan, Tain sudah dua tahun tinggal di kawasan Cipulir. Pelaku bekerja membantu orangtuanya sebagai penjual kelapa.
“Sehari-sehari kegiatan pelaku seperti itu. Dan ia mengaku melakukan kejahatan tersebut karena (untuk membayar) utang,” kata Azis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.