Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemkot Tangerang Diperiksa Polisi Terkait Operasional TPS Liar yang Disegel KLHK

Kompas.com - 06/10/2021, 19:02 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, ada pegawai di pemerintahannya yang diperiksa kepolisian terkait operasional tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kota Tangerang.

"Pegawai kami juga sudah ada yang di-BAP (berita acara pemeriksaan), diperiksa, untuk mencari informasi," ucapnya kepada awak media, Rabu (6/10/2021).

Namun, Arief tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan salah satu staf di Pemkot Tangerang itu.

Baca juga: Ada 6 TPS Liar di Kota Tangerang, Ini Ancamannya bagi Kesehatan dan Lingkungan

Pemkot Tangerang, kata dia, mendukung apa pun hasil penyelidikan yang nantinya dikeluarkan oleh kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga mendukung pemeriksaan yang saat ini juga dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas adanya TPS liar di Kota Tangerang.

"Kan kami memang sudah koordinasi dengan KLHK, terus ada pihak kepolisian. Kami dukung hasilnya mudah-mudahan lebih terkendali," papar Arief.

Di sisi lain, Arief menegaskan bahwa lokasi yang tidak ditunjuk oleh Pemkot Tangerang sebagai TPS atau tempat pembuangan akhir (TPA) tidak boleh dioperasikan sebagai tempat pembuangan.

Baca juga: Fakta Penyegelan 6 TPS Liar di Kota Tangerang: Diadukan oleh Warga, Pengelola Pasrah

Dengan demikian, kata Arief, TPS atau TPA aktif di wilayah itu hanya yang dimiliki Pemkot Tangerang.

"Area yang tidak ditunjuk sebagai TPA, ya enggak boleh beroperasi. Artinya TPA di Kota Tangerang yang ada hanya milik Pemkot," urainya.

Sebagai informasi, KLHK menyegel enam TPS liar yang ada di Kota Tangerang pada 23 September 2021.

KLHK menyebutkan, masyarakat dilarang beraktivitas kembali di TPS tersebut.

Baca juga: Wanita Ini Lapor ke Polda Metro, Mengaku Sulit Bertemu Anak karena Dihalangi Polisi Suruhan Mantan Suami

Jika ada masyarakat yang beraktivitas di TPS yang disegel, KLHK akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dan memberikan sanksi.

Menurut KLHK, keberadaan tempat pembuangan itu melanggar hukum karena terletak di bibir sungai.

Karena itu, KLHK bakal mengumpulkan bahan dan keterangan terkait keberadaan TPS tersebut.

Jika menemukan unsur pidana usai melakukan penyelidikan, KLHK tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke ranah pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com