I tak mengenal Lopo. Kedatangan Lopo kemudian disambut dengan tikaman pisau oleh I.
Lopo lari terbirit-birit mencari pertolongan di tengah kegelapan semak-semak yang tak berpenerangan jalan itu.
"Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka (I) langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar pada Jumat (25/9/2021).
Baca juga: Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok Minta Maaf ke Keluarga dan Komandan Korban
I mengaku bahwa dirinya tak berencana membunuh Lopo, meskipun hasil pemeriksaan polisi menyebut bahwa I telah menyiapkan pisau ketika datang ke lokasi pertikaian.
"Saya melihat dia (Lopo), karena masalah awal si inisial A memukul saudara saya inisial M," ujar I kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat.
"Saya tidak ada masalah sama dia (Lopo). Waktu itu dia ada di TKP, jadi saya pikir mungkin mau maju untuk (menyerang)," lanjutnya, mengiakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan didorong oleh solidaritas antarsaudara.
I terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.
"Terutama buat keluarganya, saya minta maaf, terima kasih," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.