Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kelurahan Duri Kepa Pinjam Rp 264,5 Juta dari Warga, Lurah: untuk Keperluan Pribadi Bendahara

Kompas.com - 28/10/2021, 15:36 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - SK, warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak Kelurahan Duri Kepa di Jakarta Barat.

Kasus ini berawal ketika bendahara kelurahan, Devi Ambarsari, mendatangi SK pada Mei 2021 untuk meminjam sejumlah uang.

Dana tersebut, menurut sang bendahara, akan digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW di Kelurahan Duri Kepa.

SK sepakat untuk meminjamkan uang lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah. Selain itu, ia juga dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen.

“Saya pikir ini kan berurusan dengan instansi pemerintah, makanya saya berani,” ujar SK melalui sambungan telepon, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Bantah Pinjam Rp 264,5 Juta ke Warga Cibodas, Lurah Duri Kepa: Itu Pinjaman Pribadi Bendahara

Secara total, SK mengirimkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke nomor rekening Kelurahan Duri Kepa, dan juga beberapa pihak lainnya yang meminjamkan uang ke pihak kelurahan.

SK mengaku, bendahara Duri Kepa akan membayar pinjaman pada Juni 2021. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.

SK telah menemui Lurah dan Sekretaris kelurahan untuk menanyakan perihal piutang tersebut, tapi mereka mengatakan bahwa permasalahan pinjam-meminjam itu merupakan urusan bendahara.

Saat menghubungi bendahara, SK diberitahu bahwa dana milik Kelurahan Duri Kepa sudah tidak ada lagi.

"'Iya Mbak, saya juga bingung mau dari mana lagi, mau diputer dari mana dananya, karena dananya udah enggak ada lagi'," ucap SK mengulangi pernyataan Bendahara Kelurahan Duri Kepa.

Baca juga: Tagih Utang Rp 264,5 Juta, Warga Cibodas 2 Kali Somasi Kelurahan Duri Kepa Sebelum Lapor Polisi

Lapor polisi

Oleh karena itu, SK melaporkan Lurah serta Bendahara Kelurahan Duri Kepa ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan.

Sejumlah barang bukti yang disertakan adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

"Saya berharap dari kemarin bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata tidak ada sama sekali iktikad baiknya," ujar SK.

Dalam surat pernyataan terkait pinjaman yang ditandatangani Bendahara Kelurahan Duri Kepa, disebutkan bahwa SK menitipkan uang sebesar Rp 264,5 juta ke Kelurahan Duri Kepa. Pinjaman ini diketahui oleh Lurah Duri Kepa.

"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," tulis surat pernyataan yang ditandatangani pada 27 Mei 2021 itu.

Baca juga: Terkait Utang, Pihak Kelurahan Duri Kepa Disebut Tak Berniat Baik

Lurah: uang untuk keperluan pribadi bendahara

Lurah Duri Kepa Marhali mengatakan, uang ratusan juta yang dipinjam oleh Devi kepada SK digunakan untuk keperluan pribadi sang bendahara.

Namun, Devi meminjam uang dengan mengatasnamakan instansi kelurahan.

Marhali menyebut bahwa peminjaman itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Kelurahan Duri Kepa sudah memanggil Devi untuk menjelaskan soal pinjaman tersebut. Namun, hingga saat ini Devi tidak pernah hadir dengan alasan sakit.

Marhali mengatakan, Devi sudah tidak pernah masuk kantor sejak 3 September 2021.

"Mulai 3 September (Devi sudah tidak berkantor), kami sudah melakukan undangan ya, kami undang tiga kali, panggilan dua kali, tapi tetap tidak hadir," kata dia, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Warga Cibodas Akan Cabut Laporan Polisi jika Kelurahan Duri Kepa Bayar Hutang Rp 264,5 Juta

Marhali mengatakan, dirinya siap dipanggil polisi atas laporan dugaan penggelapan dana tersebut.

Dia mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan agar kasus bisa diusut sebaik-baiknya.

"Saya menunggu dipanggil aja biar terang benderang, saya siap," ujarnya.

(Penulis : Muhammad Naufal, Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com