Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jakarta, Mal hingga Pasar Dibuka 100 Persen

Kompas.com - 03/11/2021, 07:53 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tua.

Setiap pengunjung yang masuk wajib lolos uji skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Sistem ganjil-genap masih berlaku di jalan menuju kawasan wisata. Aturan berlaku mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.

Kapasitas kantor sektor non-esensial 75 persen

Perkantoran di sektor non-esensial di daerah PPKM Level 1 boleh mengge;ar kerja dari kantor (work from office/WFO) dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Pegawai yang WFO harus sudah divaksin Covid-19 dan lolos skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Anies Jamin Banjir di Jakarta Surut dalam 6 Jam, Syaratnya. . .

Di sektor esensial dan kritikal, kegiatan perkantoran boleh berlangsung normal dengan kapasitas 100 persen.

Meski demikian, protokol kesehatan ketat tetap harus dijaga.

Sekolah tatap muka kapasitas 50 persen

Jakarta boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas maksimal 50 persen,

Pengecualian berlaku bagi sekolah luar biasa (SLB) yang bisa melakukan PTM dengan kapasitas hingga 60-100 persen.

Bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) kapasitas maksimal yang berlaku adalah 33 persen, atau maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca juga: Cerita Youtube Raimas Backbone Punya 1,39 Juta Pengikut: Bantu Biaya Operasional hingga Dihapus Setelah Mutasi Ambarita

Aturan perjalanan domestik

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat, bis, kapal dan kereta api) harus bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Selain itu, mereka juga perlu menjalani tes Covid-19.

Bagi pelaku perjalanan dengan pesawat yang sudah divaksin sebanyak dua kali, bisa menunjukkan hasil tes Covid-19 antigen saja. Sampel diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi pelaku perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat dan baru divaksin satu kali, harus menjalani tes PCR. Sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan yang menggunakan mobil, motor, bis, kereta api, dan kapal laut hanya perlu melakukan tes antigen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com