Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kecelakaan Terulang, Polda Metro Jaya Rekomendasikan 4 Hal untuk Transjakarta

Kompas.com - 03/11/2021, 20:04 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyampaikan empat rekomendasi untuk manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mencegah terulangnya kecelakaan seperti yang terjadi antara dua bus di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, poin utama dari rekomendasi yang diberikan itu menekankan pada pemeriksaan kondisi kesehatan pengemudi bus.

"Walaupun kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah dihentikan karena tersangka meninggal dunia, tapi kami harap ini dijadikan pelajaran berharga bagi kita semua. Sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi," ujar Sambodo, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta, Polisi Sebut Sopir Tak Mengerem karena Epilepsi Kambuh

Sambodo menjelaskan lebih rinci, rekomendasi pertama adalah meminta pihak manajemen memeriksa secara rutin kondisi kesehatan pengemudi bus sebelum bertugas.

Dalam pelaksanaanya, Sambodo meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan secara langsung oleh tenaga medis.

"Jadi bukan sekadar mengisi lembar pernyataan atau ceklis kondisi kesehatan maupun kendaraan," kata Sambodo.

Rekomendasi kedua, Sambodo merekomendasikan agar PT Transjakarta memperketat proses perekrutan sopir bus. Manajemen harus memeriksa kondisi kesehatan setiap pelamar secara mendalam.

Baca juga: Sopir Tewas Jadi Tersangka, Polisi Hentikan Penyidikan Kecelakaan Bus Transjakarta

Selain itu, dia juga meminta agar pemeriksaan kondisi kesehatan setiap sopir bus transjakarta harus secara lengkap dan berkala setiap enam bulan sekali.

"Kenapa? karena bisa saja kalau andalkan surat kesehatan bisa saja riwayat kesehatan tidak lengkap. Jadi diteliti dengan benar," ungkap Sambodo.

Sambodo juga mengusulkan manajemen PT Transjakarta menyediakan peralatan yang dapat membuat kecepatan bus bisa dibatasi secara otomatis.

Dalam hal ini, dia menyarankan agar setiap bus dipasang alarm jika sopir melebihi batas kecepatan ataupun tidak menggunakan safety belt.

Baca juga: Didesak Evaluasi Manajemen Transjakarta, Ini Jawaban Dishub DKI

"Apakah itu lampu, jadi menyala. Sperti kita enggak pakai safety belt jadi gitu bunyi. Paling tidak penumpang bisa peringatkan pengemudi kurangi kecepatan," pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi Senin (25/10/2021) pukul 08.30 WIB. Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.

Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus transjakarta, J dan seorang penumpang yang duduk di depan.

J merupakan sopir bus transjakarta yang menabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com