JAKARTA, KOMPAS.com - Pungli yang dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi internalnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polantas, Aipda PDH, melakukan pungli terhadap sopir truk pembawa barang yang tidak membawa dokumen perjalanan.
Aipda PDH dilaporkan meminta sekarung bawang kepada sang sopir sebagai pengganti sanksi tilang.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tak Punya Biaya Tes PCR, Sari Tempuh 2 Hari 2 Malam Perjalanan Yogya-Padang
Usai kejadian tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku akan berbenah dengan memaksimalkan teknologi, seperti penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik, untuk mencegah pungli.
”Kami diperintahkan mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kami bersihkan dan tindak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11/2021), seperti dilansir Kompas.id.
Setelah teridentifikasi, lokasi tersebut nantinya dipasang kamera pemantau (CCTV) untuk diterapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Penggunaan e-TLE, diharapkan Sambodo, bisa meminimalkan interaksi antara anggota dan masyarakat.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Motor dan Mobil di Jakarta
Sebelumnya, Sambodo juga menyampaikan, Polda Metro Jaya membuka layanan hotline untuk melaporkan oknum polisi nakal di nomor 0812-9891-1911. Pelaporan bisa disertakan dengan waktu kejadian serta dengan bukti foto dan video.
”Laporkan Polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan,” ujarnya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendukung kebijakan mengoptimalkan teknologi untuk mencegah kesempatan pungli oleh anggota. Selain dengan mengandalkan e-TLE, anggota Polantas yang bertugas juga harus dibekali body camera dan dashboard camera di kendaraan untuk mencegah penyimpangan oleh anggota.
”Selain mencegah kontak langsung petugas dan masyarakat, penggunaan teknologi ini juga merekam peristiwa yang terjadi sehingga petugas tidak akan berani melanggar aturan,” ujarnya.
Baca juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Batal Berlaku 13 November di Jakarta, Ini Alasannya
Pengawas internal, menurut dia, juga perlu dimaksimalkan. Pimpinan juga perlu memberikan contoh teladan dan bimbingan kepada bawahannya.
Para anggota polisi juga perlu terus dibekali pendidikan dan keahlian tambahan untuk meningkatkan pemahaman terkait Reformasi Kultural Polri, termasuk di dalamnya perilaku antikorupsi.
(Penulis: Erika Kurnia/ Editor: Neli Triana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Tilang Elektronik Dimaksimalkan untuk Cegah Pungli oleh Polisi”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.