Presiden Joko Widodo digugat oleh 19 warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dianggap tak bisa mengendalikan perusahaan pinjaman online (pinjol).
Salah satu penggugat adalah Donna, dia pernah menjadi korban teror perusahaan pinjol hingga berbuntut pemecatan dari pekerjaannya.
Baca juga: 4 Tahun Anies Jadi Gubernur, Kepulauan Seribu Disebut Masih Jauh Tertinggal dari Daratan Jakarta
Donna mengatakan, teror itu terjadi pada pertengahan 2018, saat perusahaan pinjol belum menjamur seperti sekarang.
Ia menjadi orang yang pertama kali melaporkan teror pinjol ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Saya itu korban pertama yang lapor ke LBH. Jadi karena saya pelapor pertama, mereka mau saya ikut (dalam gugatan). Dan saya pikir juga memang perlu. Kalau enggak ada tindakan, enggak berhenti ini masalah," kata Donna, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini.
Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengkritik sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait batalnya upaya mediasi di Polda Metro Jaya ,Senin (15/11/2021).
Luhut memilih melanjutkan proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris dan Fatia.
Baca juga: Ketua RT Sebut Terduga Teroris di Bekasi adalah Dosen dan Dikenal Tak Neko-neko
Luhut juga tidak menginginkan upaya mediasi lanjutan dan bakal melayangkan gugatan terhadap keduanya.
Menurut Fatia, langkah yang diambil Luhut merupakan sikap arogansi seorang pejabat publik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.