JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, pemberian dana hibah perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) awalnya hanya diusulkan Rp 75 juta.
"Pertama itu memang direkomendasikan Rp 75 juta, kemudian ada yang mengusulkan salah satu anggota dewan untuk menambahkan," ujar Anggara saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/11/2021).
Di tengah pembahasan anggaran hibah, seorang anggota DPRD DKI Jakarta meminta agar hibah yang diberikan ditingkatkan menjadi Rp 900 juta.
Sumber Kompas.com di DPRD DKI Jakarta, anggota Dewan Jakarta yang mengusulkan kenaikan dana hibah tersebut adalah seorang anggota dewan dari Fraksi PAN.
Anggara menjelaskan, saat diusulkan naik menjadi Rp 900 juta, para anggota Komisi E diperlihatkan proposal kegiatan perkumpulan binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.
"Ketika dibuka proposalnya itu memang Rp 1 miliar dan salah satunya program-program kegiatannya adalah ada rehab beberapa PAUD," ujar Anggara.
Karena dinilai membantu pemerintah untuk bidang pendidikan, Anggara mengatakan permintaan penambahan hibah disepakati Rp 900 juta disetujui oleh Komisi E.
Anggara tidak mempermasalahkan aspek legalitas terkait status BPI sebagai yayasan atau perkumpulan.
Begitu juga dengan kegiatan yang hampir sama dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yaitu Dinas Pendidikan yang seharusnya bertugas merehabilitasi sekolah.
"Saya sih menghormati keputusan, saya kan anggota Komisi E dan anggota banggar kan, hal yang sudah selesai di Komisi, saya sebagai anggota Komisi E di banggar tidak akan mempertanyakan lagi karena menurut saya sudah clear di situ," tutur Anggara.
Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI
Sebagai informasi, perkumpulan BPI tercatat menjadi salah satu penerima dana hibah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022.
BPI berdiri sejak tahun 2014, Dewi mengatakan selama berdiri BPI didanai oleh para donatur melalui situs crowdfunding kitabisa.com.
Perkumpulan BPI yang mendapat akta pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM 7 November 2016 itu juga sempat menjadi mesin suara Zita Anjani saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.
Dewi juga mengakui, perkumpulan BPI mendukung penuh Zita Anjani untuk maju sebagai legislatif dan berhasil memberikan kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Setelah duduk menjadi anggota Dewan, Zita Anjani berhenti menjabat sebagai pembina dalam perkumpulan BPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.