Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin DKI Sebut Pekerja Akan Rugi dan Terancam Sanksi Perusahaan jika Mogok Kerja Protes UMP

Kompas.com - 24/11/2021, 19:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta mengimbau serikat pekerja tidak melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes atas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang tak signifikan.

"Tolong nanti dicatat. Saya sebagai Ketua Kadin mengimbau jangan sampai teman-teman (buruh) melakukan mogok kerja seperti yang disampaikan oleh mereka dari tanggal 6-8 (Desember 2021) atau bahkan sampai tanggal 10," jelas Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, kepada Kompas.com pada Rabu (24/11/2021).

"Kalau kondisi ini dipakai oleh teman-teman dengan dalih menyampaikan aspirasi, itu buat saya merugikan semua, bukan buat pengusaha saja, buat pekerja juga akan dirugikan," tambahnya.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Buruh Protes Kenaikan UMP 2022 yang Hanya 0,8 Persen

Dewi menjelaskan bahwa meskipun sebagian perusahaan berhasil bertahan dari dampak pandemi Covid-19, namun sebagian pengusaha masih terdampak.

Seandainya para pekerja punya aspirasi, menurut Dewi, mereka dapat menyampaikannya ke pimpinan perusahaan.

Dewi mengaku mengimbau para pengusaha untuk mencegah para pekerja melakukan mogok kerja.

Baca juga: KSPI: Kenaikan UMP DKI Bahkan Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum

Jika pekerja bersikeras melakukan aksi tersebut, maka tak ada jaminan bahwa mereka bisa bebas dari konsekuensi perusahaan.

"Imbauan saya, para pengusaha tolong menyampaikan, atau perlu surat edaran lah kepada pekerjanya, untuk tidak melakukan itu. Kalau toh mereka melakukan mereka akan kena sanksi. Harapan saya begitu," kata Dewi.

"Jangan mereka melakukan dengan cara-cara demo dan sebagainya, bukan solusi. Saya berharap mereka bisa berkomunikasi dengan pimpinan perusahaannya masing-masing," tuturnya.

Baca juga: KSPI Kecewa Kenaikan UMP DKI Tak Cukup untuk Bayar Toilet Umum, Anies Jadi Sasaran

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan rencana demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan para buruh untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Jakarta sebagai ibukota akan menjadi salah satu titik aksi utama dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada 29 dan 30 November 2021.

"Tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan ketiga super super biang kerok dari semua masalah adalah Kemenaker," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Akan Kepung Jakarta pada 29 dan 30 November 2021

"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jawa Barat, DKI, Banten," lanjutnya.

Said mengklaim, massa buruh berdatangan dari 6 konfederasi serikat pekerja dan 60 federasi serikat pekerja.

Di samping itu, ada agenda mogok kerja yang juga direncanakan serikat-serikat pekerja pada 6, 7, dan 8 Desember 2021.

"Ada 2 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional tanggal 6, 7, 8 Desember 2021 yang melibatkan dan berasal dari lebih dari 100.000 pabrik dan perusahaan. Akan bergabung kawan-kawan sopir, sopir truk trailer dan pelabuhan, di 34 provinsi," kata Said yang juga Presiden Partai Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com