Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dendam Berujung Mutilasi di Bekasi, Para Pelaku Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Dibunuh Saat Tidur

Kompas.com - 29/11/2021, 09:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan sejumlah potongan tubuh manusia, Sabtu (27/11/2021).

Diduga kuat potongan tubuh tersebut milik korban pembunuhan dan mutilasi.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut di sini:

Baca juga: Korban Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi Diduga Seorang Pria

Ada 10 potongan tubuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jumlah potongan tubuh yang ditemukan ada 10.

Potongan tubuh itu ditemukan oleh warga setempat.

“Ada laporan dari masyarakat ditemukan di situ,” ujarnya merujuk pada lokasi di sekitar Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin.

Setelah memastikan bahwa jasad yang ditemukan merupakan korban pembunuhan, polisi langsung bergerak mencari pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi di Kedungwaringin Bekasi, Satu Masih Buron

Pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tiga orang.

Dua di antara pelaku berinisial FM (20) dan MAP (29). Keduanya sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Para pelalu ditangkap di tempat penitipan sepeda motor tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi yang sekaligus menjadi tempat lokasi pembunuhan.

"FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).

Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Ajak Korban Pesta Narkoba Sebelum Membunuh

Satu orang yang masih buron, atas nama ER, masih dalam pengejaran. Sementara korban diketahui berinisial RS (28).

Pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

Motif sakit hati

Zulpan menjelaskan bahwa latar belakang pembunuhan tersebut adalah rasa dendam dan sakit hati para pelaku terhadap RS.

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Buang Jasad Korban di Lokasi Terpisah untuk Hilangkan Jejak

Pesta narkoba sebelum pembunuhan

Zulpan juga membeberkan bahwa ketiga tersangka diduga mengajak korban untuk pesta narkoba sebelum pembunuhan terjadi.

Setelah korban tertidur akibat mengonsumsi narkoba, barulah mereka melancarkan aksinya. Pembunuhan dan mutilasi dieksekusi dengan menggunakan golok.

Jasad korban yang sudah dimutilasi kemudian dimasukkan ke tiga kantong berbeda dan dibuang di lokasi terpisah.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com