"Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh maupun pengusaha merasakan keadilan," tambahnya.
Anies menjelaskan, selama pandemi ada sektor-sektor yang memang mengalami kesulitan, tapi ada juga sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan.
"Yang buat masker tumbuh tidak? Tumbuh. Yang hotel tumbuh tidak? Tidak," kata dia.
Namun, dalam perhitungan pengupahan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, faktor penentu kenaikan UMP hanya tingkat inflasi atau pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di suatu wilayah.
"Jadi, teman-teman, kami memahami dan kami saat ini sedang bersama-sama memperjuangkan agar UMP di Jakarta naik lebih tinggi daripada formula yang ada sekarang," tutur Anies.
Baca juga: Unjuk Rasa Lagi di Balai Kota, Buruh Minta Anies Naikkan UMP Jakarta 5 Persen
Anies mengaku sepakat dengan para buruh, bahwa kenaikan UMP DKI 2022 terlalu kecil.
Oleh karena itu, pada 22 November 2021 pekan lalu, Anies melayangkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk meminta agar formula perhitungan UMP disesuaikan.
"Jada ada situasi di mana sebagian berdasarkan pertumbuhan, sebagian merasakan pengurangan," kata dia.
"Oleh karena itulah, kita tahun lalu mengambil kebijakan, ada yang memang diusahakan naik, ada yang memang tetap karena disesuaikan dengan situasi di setiap sektor yang berbeda," jelas Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.