Kemacetan terpantau sebelum ITC Depok hingga titik pemeriksaan kendaraan ganjil genap.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok memberlakukan sistem ganjil genap untuk menangani kemacetan di Kota Depok.
Sistem ganjil genap diberlakukan karena padatnya lalu lintas di Jalan Margonda Raya.
"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Sistem pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap dilakukan untuk mengurangi kemacetan di Kota Depok.
Ia menilai, jalan-jalan di Kota Depok relatif sempit untuk menampung volume kendaraan.
“Sistem ganjil genap ini adalah langkah untuk kurangi kemacetan di Depok, karena kan untuk pelebaran jalan sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021) malam.
Jhoni berharap, masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung program ganjil genap demi mengurai kemacetan di Kota Depok.
Jhoni mengatakan, uji coba ganjil genap akan diberlakukan selama dua hari, yakni pada 4 dan 5 Desember pukul 12.00-18.00 WIB dan hanya berlaku untuk mobil.
Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan analisis dan evaluasi terkait uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya.
Jhoni menyebutkan, polisi belum menerapkan penindakan selama masa uji coba sistem ganjil genap.
Penerapan penindakan masih menunggu hasil evaluasi dan analisis hasil uji coba di Jalan Margonda Raya.
“Jika sudah siap nanti, akan kembali diberlakukan ganjil genap dan dilakukan penindakan. Kami masih terus sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Jhoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.