Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Akan Demo di Istana dan Balai Kota DKI Besok, Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen

Kompas.com - 07/12/2021, 12:01 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja akan menggelar demo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/12/2021), untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minimal 10 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa serikat pekerja yang siap menggelar aksi demo adalah KSPI, KPBI, dan FSPMI.

Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana Kepresidenan, Gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta.

"Hari ini aksi masih dipusatkan di daerah masing-masing, sementara aksi unjuk rasa nasional dipusatkan di Istana, Gedung MK, dan Balai Kota DKI Jakarta akan dilakukan 8 Desember 2021," kata Said dikutip Antara, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Buruh Berencana Gugat ke Pengadilan jika Anies Tak Revisi UMP 2022 Jakarta

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah mengatakan, gelombang unjuk rasa dimulai Selasa ini.

Para buruh melakukan aksi di daerah industri masing-masing. Di Jakarta, kata Ilhamsyah, sebagian massa melakukan aksi di Kawasan Industri Pulogadung.

"Besok baru semua buruh dari wilayah Jabodetabek akan merapat ke Istana. Kawan-kawan yang sudah konfirmasi ada sekitar 10.000," kata Ilhamsyah dikutip Antara, Selasa.

Baca juga: Cerita Kurir Paket Temukan Ponsel Paspampres lalu Mengembalikan: Bukan Hak Saya

Serikat pekerja akan menuntut pencabutan surat keputusan (SK) penetapan UMP 2022 yang hanya naik sebesar 1,09 persen.

Buruh juga mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi dengan membuat keputusan presiden (keppres) untuk membatalkan SK gubernur dan menaikkan upah 10-15 persen.

"Kenaikan 10 persen di DKI Jakarta, serta di provinsi lainnya seperti Jateng dan Jatim, yang upahnya masih kecil, harus didongkrak hingga 15 persen," kata Ilhamsyah.

Baca juga: Adu Mulut antara Anggota DPRD DKI dan Direksi PT Transjakarta soal Rentetan Kecelakaan dalam Sebulan Terakhir

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2022 ditetapkan sebesar Rp 4.453.935, naik hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen dibandingkan 2021.

Nominal ini ditetapkan berdasarkan penghitungan yang rumusnya sudah baku di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelum rezim UU Cipta Kerja, UMP DKI Jakarta naik di atas 5 persen dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2016, UMP DKI naik 14,8 persen. Pada 2017-2020, UMP DKI naik 8 hingga 9 persen. Pada 2021, lantaran dihantam pandemi Covid-19, UMP DKI hanya naik 3,27 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com