Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Sopir Grab dan Penumpang di Tambora, Sama-sama Mengaku Dianiaya dan Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 09:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perseteruan antara sopir taksi online Grab berinisial GJ (47) dan penumpang NT (25) masih berlanjut.

Perseteruan bermula ketika NT muntah dalam perjalanan ke Tambora dengan menumpang taksi online GJ. Diakui NT, ia meminum minuman beralkohol sebelumnya.

Dari kejadian itu, percekcokan soal uang ganti rugi terjadi, berujung pada kekerasan fisik antara keduanya dan saudara NT.

Kepada wartawan, masing-masing pihak mengaku diserang duluan.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang di Tambora

Belum lama ini, Polsek Tambora resmi menjadikan GJ sebagai tersangka penganiayaan terhadap NT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, GJ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Dari kejadian tersebut, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun," kaya Zulpan, Selasa (28/12/2021).

Penetapan sang driver Grab sebagai tersangka, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang Mengaku Juga Dianiaya Korban

Selain itu, ia menegaskan, GJ pun mengakui telah melakukan tindak penganiayaan tersebut.

"Dari hasil BAP, tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," ungkap Zulpan.

Ia menjelaskan, perlu minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. Polisi mengaku sudah mengantongi dua alat bukti.

"Jadi dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, di antaranya hasil visum dan bekas luka," pungkas dia.

Sopir laporkan balik penumpang

Meski GJ sudah berada di balik tahanan, pihaknya melaporkan balik NT dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu lalu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.

Polisi akan mengusut laporan kedua pihak yang berseteru sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com