Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Sopir Grab dan Penumpang di Tambora, Sama-sama Mengaku Dianiaya dan Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 09:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Sesuai unsur atau pasal yang dilaporkan. Kami memastikan apakah benar terjadi penganiayaan. Kalaupun benar terjadi penganiayaan, penganiayaan yang bagaimana? Kan itu harus disesuaikan," kata Ady.

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Taksi Online Tak Lecehkan Penumpang Perempuan di Tambora

Namun demikian, hingga kini polisi belum menerima bukti-bukti terkait laporan GJ. Ady mengatakan, pihak GJ baru melapor.

"Belum ada bukti yang dilampirkan, baru melapor saja, tapi kami pastikan juga akan memeriksa GJ beserta terlapor," kata Ady.

Menyikapi kedua pihak yang saling lapor tersebut, Ady menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan sesuai hukum yang berlaku.

Ady membantah GJ dijadikan tersangka lantaran dilaporkan duluan.

"Yang pasti, laporan itu ada di dua tempat berbeda. Prosesnya pun akan sama, penyidik harus membuktikan, harus mencari alat bukti yang sah. Bukan masalah duluan membuat laporan. Yang pasti, bagaimana fakta hukumnya," ungkap Ady.

Baca juga: Sopir Taksi Online dan Penumpang Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Tambora, Polisi Cari Fakta Hukumnya

Terkait GJ yang saat ini sudah berada di balik tahanan lantaran sudah menjadi tersangka atas laporan penganiayaan NT, Ady menyebutkan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke polisi.

"Semua warga negara berhak melapor apa yang terjadi. Namun perlu diingat apakah laporan tersebut masuk unsur pidana atau tidak, karena semua butuh pembuktian," tegas Ady.

Ady mengingatkan, dalam melaporkan perkara pidana, sebuah laporan haruslah memenuhi segala unsur pidana agar bisa diproses.

"Kalau ada laporan tidak ada unsur pidananya, tidak bisa kami lanjutkan. Jadi kami berpedoman pada hasil pemeriksaan yang kami lakukan, alat bukti yang jelas. Kalau itu tidak memenuhi unsur, yang pasti tidak bisa kami proses," kata Ady.

Polisi sebut GJ tak lakukan pelecehan seksual

Dalam percekcokan antara sopir GJ dan penumpang NT saat itu, kepada wartawan, NT mengaku menerima pelecehan berupa disentuh di sejumlah bagian tubuh hingga mengenai payudara.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Driver Grab Diduga Aniaya Penumpang, Pengacara: Klien Saya Membela Diri dan Berakhir Dikeroyok

Namun demikian, polisi membantah adanya pelecehan seksual oleh GJ kepada penumpang NT di Tambora, beberapa waktu lalu.

"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," ungkap Zulpan.

Zulpan menjelaskan, yang terjadi saat itu, tangan GJ memegang dagu NT yang kemudian ditepis oleh NT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com