2) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Pengurus Gereja/Vihara/Pura adalah layanan pencatatan perkawinan sesaat setelah pemberkatan oleh pemuka agama.
3) Layanan Terintegrasi dokumen kependudukan dengan Rumah Sakit/Fasilitas Persalinan adalah untuk memastikan semua anak yang lahir langsung mendapatkan layanan NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Selain itu juga fasilitas untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya jika orang tua bayi peserta BPJS PBI APBD.
Baca juga: Ditargetkan Rampung Mei 2021, Tugu Sepeda yang Digagas Anies Masih Tertutup Terpal
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti PT Paket Anak Bangsa (GoSend) untuk memberikan layanan antar dokumen kependudukan bagi warga yaitu dengan layanan antar dokumen langsung.
Alternatif lain pengambilan dokumen kependudukan juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas pengambilan dokumen melalui drive thru.
Sementara itu, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil atau melaporkan masalah NIK dapat memanfaatkan layanan pesan Dukcapil Menjawab Warga (Djawara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.