Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Penyerangan 1 Keluarga di Cipinang Melayu, Pelaku Diduga Mabuk hingga Ancam Habisi Nyawa Korban

Kompas.com - 06/01/2022, 16:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Budi mengatakan, jajarannya masih mendalami jumlah pelaku. Sebab, berdasarkan penuturan korban, pelaku ada sekitar 20 orang.

"Masih didalami, yang pasti 7 orang (pelaku), masih berkembang," kata Budi.

Baca juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan dan Perampokan Keluarga di Cipinang Melayu

Korban satu keluarga dianiaya hingga diancam dibunuh

Diberitakan sebelumnya, segerombolan orang mendatangi rumah Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Saat itu, Titi bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya sedang berada di rumah.

Gerombolan tersebut langsung menyerang Titi dan anggota keluarganya secara membabi buta. Ada yang dipukul dengan gagang sapu hingga diseret sejauh lima meter.

Pelaku bahkan mengeluarkan ancaman yang mengarah pada pembunuhan.

"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku, termasuk (anak) yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati, mereka enggak berhenti," ujar Titi.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Cipinang Melayu Siagakan 5 Pompa Portabel

Penyerangan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dari pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Setelah kejadian tersebut, Titi dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat di Bogor.

Saat itu lah gerombolan tersebut diduga kembali dan menggasak barang berharga di rumah Titi, yakni satu unit sepeda motor, televisi 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com