JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menilai, kunjungan kerja luar negeri merupakan suatu hal yang penting.
Dia menyebutkan, DPRD DKI tidak melakukan kunjungan kerja ke daerah lain karena Jakarta dinilai sebagai provinsi daerah khusus ibu kota yang sejajar dengan ibu kota negara lain.
"Pertanyaan saya kalau studi banding ke mana yang cocok? Ke Lebak? Ke kampung Mak gue tuh. Makanya saya bilang ke sister city (kota serupa daerah khusus ibu kota), sister city itu banyak, kita bisa kerja samain." kata Taufik saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov-DPRD DKI Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri
Taufik mengatakan, kunjungan kerja luar negeri dilakukan setahun sekali dan memiliki manfaat yang baik untuk pembangunan Jakarta.
Politikus Gerindra ini mencontohkan saat studi banding ke Jerman. Setelah pulang dari Jerman, DPRD DKI Jakarta mengusulkan untuk dibuat intermediate treatment facility (ITF) untuk pengolahan sampah ramah lingkungan.
"Contoh manfaatnya ketika ke Jerman keluarlah ITF. sekarang studi banding mau ke mana? mau ke Banten, ke Lebak," tutur Taufik.
Dia menyebutkan, kunjungan kerja juga bukan sekadar pelesiran ke luar negeri. Harus ada perencanaan matang terkait isu yang akan dibawa ke luar negeri.
"Kita misalnya mau ngomongin sampah, cari di eropa mana yang paling oke, oh Jerman di Berlin, kita kontak ditunjukkan beberapa tempat pengelolaan sampah yang waste energi. Bukan dateng doang ke sana, tiba-tiba dateng ya ditolak sama orang," kata dia.
Baca juga: DPRD DKI Anggarkan Rp 45 Miliar untuk Kunjungan Luar Negeri pada 2022
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta menganggarkan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 45 miliar dalam Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Anggaran tersebut tertuang dalam RAPBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raperda APBD 2022.
Anggaran belanja puluhan triliun untuk plesiran ke luar negeri itu terdapat dalam pos anggaran Sekretariat DPRD untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 45.10.981.000 dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.