Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Warga Bekasi, Wali Kota dan Bupati Sama-sama Terjerat Korupsi...

Kompas.com - 07/01/2022, 16:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di kota dan kabupaten Bekasi kini mengalami nasib serupa. Pimpinan di dua daerah penyangga ibu kota itu sama-sama tersandung kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini terjadi hanya dalam selang waktu 3 tahun.

Bupati Bekasi ditangkap 2018

Pada 2018, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK dalam kasus tindak pidana korupsi suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kala itu, Neneng disebut menerima suap sebesar Rp10,5 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, sebagai imbalan memperoleh kemudahan izin pembangunan proyek Meikarta.

Neneng kemudian dijatuhi vonis dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

Giliran Wali Kota yang ditangkap

Baru-baru ini giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang ditangkap KPK. Pria yang akrab disapa Pepen itu diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.

Setelah menjalani pemeriksaan, Pepen keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.

Pepen kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jumlah uang yang diterima politisi Partai Golkar itu nilainya fantastis, yakni mencapai Rp 5,7 miliar.

Kasus korupsi pada 2012

Pada 2012, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad juga dibekuk KPK karena masalah yang sama, yakni korupsi. Mochtar didakwa dalam empat perkara kasus korupsi dalam persidangan.

Mochtar didakwa terlibat dalam perkara penyuapan anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar. Mochtar juga diduga menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.

Dia pun disebut memberikan uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Mochtar sempat diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com