Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Tak Perpanjang Kontrak Kerja 8 Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan

Kompas.com - 07/01/2022, 18:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memperpanjang kontrak kerja delapan orang terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan terhadap korban MS.

Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon mengatakan, delapan orang terduga pelaku berinisial RM alias O, TS dan SG, RT, FP, EO, CL, serta TK, tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022," kata Stefano di Jakarta, Jumat (7/1/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Belum Temukan Saksi Mata, Polisi Kesulitan Buktikan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI

Stefano menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi dasar pertimbangan KPI untuk tidak memperpanjang kontrak kerja. 

Pertama, hasil penyelidikan Komnas HAM menyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana dilaporkan.

Kedua, KPI menilai diperlukan upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.

Ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," kata Stefano.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Depresi karena Kasusnya Mandek, Sehari Harus Telan 4 Pil Penenang

Senada dengan itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah menambahkan bahwa delapan terduga pelaku memang sudah habis masa kontrak kerjanya per 31 Desember 2021.

Dengan sejumlah penilaian, KPI pun memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja.

"Bukan persoalan diberhentikan atau tidak, kita sudah melakukan evaluasi dan diputuskan untuk tidak diperpanjang," kata dia.

Selain penilaian dari Polri, Nuning menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga diambil berdasarkan portofolio kinerja para terduga pelaku.

Sementara itu, korban perundungan dan pelecehan seksual MS diperpanjang kontrak kerjanya di KPI karena melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Divonis Depresi Mayor karena Cemaskan Kasusnya yang Mandek

Kasus pelecehan dan perundungan di lingkup KPI Pusat terkuak usai MS membagikan pernyataan bahwa dirinya mengalami perundungan dan pelecehan dari rekan-rekan sekerjanya pada periode 2012-2020.

Usai pernyataan itu viral, MS pun memberanikan diri melakukan pelaporan ke Polrestro Jakarta Pusat atas insiden nahas yang harus dialaminya dalam hitungan waktu tahunan itu.

Ia pun sudah menghadiri pemeriksaan untuk menyelesaikan kasusnya, termasuk memenuhi undangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Lalu pada akhir November 2021, Komnas HAM akhirnya menyampaikan beberapa rekomendasi untuk penanganan kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan KPI itu.

Baca juga: Pegawai KPI Terduga Pelaku Pelecehan Masih Jalani Tes Perpanjang Kontrak

Rekomendasinya berupa KPI Pusat diminta membuat pedoman untuk menangani pelecehan seksual hingga rekomendasi turut ditujukan kepada Kementerian Kominfo yang meminta adanya evaluasi kepada struktural KPI mengingat lembaga tersebut berada di bawah naungan Kementerian Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com