Ia diciduk oleh polisi di kediamannya pada 13 April 2020 lalu.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid.
Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.
Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpan obat terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.