Kawasan Ancol resmi ditunjuk sebagai lokasi sirkuit Formula E pada 22 Desember 2021.
Penetapan lokasi sirkuit diumumkan oleh Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem tersebut mengatakan, sirkuit kawasan Ancol sudah disetujui oleh Federasi Otomotif Internasional (FIA).
Baca juga: Tinjau Lokasi Sirkuit Formula E, Giring PSI Terperosok ke Kubangan Lumpur
"Diberikan approval (oleh FIA) sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah Ancol," kata dia.
Ancol ditunjuk sebagai lokasi sirkuit Formula E setelah melalui kajian panjang.
Sebelum ditetapkan, ada lima kandidat lokasi alternatif lintasan balap mobil listrik tersebut yaitu Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Pantai Indah Kapuk, Kawasan Senayan, Jakarta International Expo Kemayoran dan Ancol sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.