Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Dihadirkan Saat Pembacaan Dakwaan

Kompas.com - 12/01/2022, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang akan menghadirkan empat tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada 18 Januari 2022.

Sebagai informasi, Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang terbakar hebat pada 8 September 2021.

Akibat kebakaran itu, 49 narapidana tewas di lapas dan di RS. Kemudian, enam orang dijadikan tersangka atas kasus kebakaran.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Akan Disidangkan 18 Januari 2022

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma berujar, keempat tersangka akan dihadirkan saat sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan.

"Tanggal 18 Januari ini, para tersangka akan kita hadirkan di persidangan untuk pembacaan dakwaan, agenda pertama," ucapnya pada awak media, Rabu (12/1/2022).

Dapot menyebut, jika para tersangka tak mengajukan nota keberatan (eksepsi) usai dakwaan dibacakan, sidang selanjutnya beragendakan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Komnas HAM Minta Status Narapidana Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dicabut

Sementara itu, jika mereka mengajukan eksepsi, Kejari Kota Tangerang bakal mengajukan jawaban atas eksepsi tersebut.

"Kalau tidak ada eksepsi, ya kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi," ujar dia.

"Kalau ada eksepsi, ya kita tunggu, kita akan berikan jawaban untuk eksepsi tersebut," sambung Dapot.

Baca juga: Kemenkumham Kaji Usulan Pemulihan Status Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Dia mengatakan, keempat tersangka yang dihadirkan adalah Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar.

Berdasarkan catatan Kompas.com, keempatnya adalah petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sebagaimana diketahui, sebenarnya ada total enam tersangka atas kasus kebakaran lapas tersebut.

Kedua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak mengikuti sidang itu adalah JMN dan RS.

Catatan Kompas.com, JMN adalah salah satu narapidana di lapas dan RS adalah petugas di lapas.

49 napi tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com