Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2022, 17:45 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap komedian tersebut.

"Yang kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan public figure, berkecimpung di stand up comedy," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Gorila

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkannya sebagai tersangka.

Zulpan menyebut, alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Adapun Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (14/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Pernah Akui Gunakan Narkoba, Termasuk Pemakai yang Kuat, Kini Ditangkap Polisi

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ungkap Zulpan.

Fico dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Profil Fico Fachriza

Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat

Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.

Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.

Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.

Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.

Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Petugas PJLP Cilincing Tenggelam di BKT Rorotan, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jatinegara, Penabrak Pertama Kabur

Megapolitan
Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Aduan Masalah Pembayaran THR Belum Tuntas, Disnakertrans DKI Kekurangan SDM

Megapolitan
Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Tertipu Rp 2,5 Miliar, Korban Si Kembar Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Megapolitan
Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal 'Study Tour' ke Yogyakarta

Diduga Ditipu EO, Ratusan Pelajar MAN 1 Kota Bekasi Gagal "Study Tour" ke Yogyakarta

Megapolitan
Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Landa Rumah di Kembangan, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

868 Pengendara Motor Kena Tilang Manual di Bekasi Selama Mei 2023, Mayoritas Tak Pakai Helm

Megapolitan
Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas 'Chat' Korban, Janjikan Pengembalian Dana 'Preorder' iPhone

Si Kembar Disebut Masih Aktif Balas "Chat" Korban, Janjikan Pengembalian Dana "Preorder" iPhone

Megapolitan
Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Pengamat Tata Kota: Macet di Condet Juga karena Minimnya Transportasi Umum

Megapolitan
'Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan...'

"Tawuran di Gang Mayong Pengaruhi Mental Saya, Jadi Mudah Panik dan Curigaan..."

Megapolitan
Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Terlibat Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Resmi Dijebloskan ke Lapas

Megapolitan
22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

22 Korban TPPO yang Dijanjikan Kerja di Arab Saudi Berasal dari NTB

Megapolitan
Curhat Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Curhat Korban Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar, Uang Rp 2,5 Miliar Raib Tanpa Jejak

Megapolitan
Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Trauma Kena Lemparan Petasan Saat Tawuran, Warga Gang Mayong: Saya Jadi Gampang Panik

Megapolitan
Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com