Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fico Fahriza Mengaku Pakai Narkoba agar Mudah Tidur

Kompas.com - 14/01/2022, 19:58 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Fico Fachriza mengaku mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis atau dikenal dengan tembakau gorila agar mudah tertidur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Fico Fachriza membeli tembakau gorila tersebut secara daring untuk dikonsumsi secara pribadi.

"Pelaku membeli tembakau sintetis ini dari media sosial, kemudian mengkonsumsinya sendiri," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Kepada penyidik, kata Zulpan, komedian tersebut mengaku menyalahgunakan barang haram itu untuk mengatasi masalah tidurnya yang tidak teratur.

Baca juga: Komika Fico Fachriza Menangis Histeris Usai Ditangkap karena Narkoba

"Alasannya karena yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur. Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," kata Zulpan.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa Fico Fachriza kerap membeli tembakau gorila secara daring seharga Rp 300.000.

Namun, Donny tidak menjelaskan secara terperinci berapa jumlah barang yang dapatkan Fico Fachriza untuk sekali pembelian.

"Dia memesan hanya kepada satu orang ini saja, harganya Rp 300.000," jelas Donny.

Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Fico Fachriza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ujar Zulpan kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Sehinga penyidik langaunf menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka.

Adapun alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Baca juga: Fico Fachriza Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba Jenis Tembakau Gorila

Zulpan menambahkan, Fico Fachriza dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com