Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Besar Tunjangan Anies dan Riza Patria yang Bikin Ketua DPRD DKI Penasaran...

Kompas.com - 15/01/2022, 06:00 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan untuk Gubernur DKI Jakarta sempat diributkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada saat rapat anggaran di Gedung DPRD, Kamis (13/1/2022). 

Prasetio kesal karena Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah tidak kunjung membuka besaran tunjangan yang diterima Anies.

Namun, Marullah menyebut tunjangan yang berhak diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000.

Baca juga: Sekda DKI Tolak Buka-bukaan soal Tunjangan Gubernur, Ketua DPRD: Sudah Saatnya Kita Transparan

"Tergantung PAD. Yang ada angka pastinya adalah 0,15 persen dari PAD. Angka pasti 0,15 persen," ujar Marullah.

Dalam PP tersebut, tunjangan yang dimaksud Marullah sebenarnya adalah biaya operasional. Dalam Pasal 9 huruf f, disebut apabila PAD di atas Rp 500 miliar atau paling rendah Rp 1,25 miliar maka biaya operasional maksimal sebesar 0,15 persen.

Biaya operasional tersebut dibagi dua untuk wakil kepala daerah.

Adapun target PAD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar Rp 55 triliun, sementara 0,15 dari angka itu sebesar Rp 83 miliar. Artinya dalam satu bulan Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berhak mendapatkan total sekitar Rp 6,9 miliar.

Baca juga: Saat Ketua DPRD DKI Kesal Sekda Tak Mau Blak-blakan soal Tunjangan Gubernur...

Anies dan Riza tak pakai batas maksimal

Marullah menegaskan Pemprov DKI tidak pernah mengambil kebijakan penentuan biaya operasional berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.

Namun, dia juga tidak menyebutkan berapa persentase yang digunakan Pemprov DKI untuk membayar biaya operasional Anies dan Riza.

Meski demikian, pada 2017, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi pernah mengatakan persentase yang digunakan Pemprov untuk biaya operasional Gubernur adalah 0,13 persen.

Adapun besar 0,13 persen ini merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Ketika itu, 0,13 persen dari PAD nilainya Rp 4,5 miliar.

Posisi wakil gubernur saat itu pun masih diisi Sandiaga Uno.

"Rp 4,5 miliar itu total Gubernur dan Wagub. Untuk pembagiannya juga masih sama seperti dulu, yaitu 60:40," kata Mawardi.

Dana operasional dibagi dua, Anies mendapatkan 60 persen, Sandiaga mendapatkan 40 persen. Tepatnya, dana operasional Anies Rp 2,7 miliar dan Sandi Rp 1,8 miliar setiap bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com