JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan bernama Fredy Nicolaus Siagian meninggal dunia dengan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
Terkait itu, keluarga Fredy melapor ke Komisi Nasional (Komnas) HAM karena diduga ada kejanggalan dalam kematian Fredy.
"Baru Selasa kemarin membuat pengaduan ke Komnas HAM," ujar kuasa hukum keluarga Fredy, Antonius Badar Karwayu, saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Rekannya Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Antonius mengatakan, laporan ke Komnas HAM dilakukan seusai adanya pernyataan dari dokter yang mengotopsi jenazah Fredy.
Berdasarkan hasil sementara otopsi, ditemukan sejumlah luka di tubuh Fredy.
"Kami sudah dengar hasil otopsi, terus kami dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu, makanya kami duga ada pelanggaran HAM," ucap Antonius.
Baca juga: Polisi Sebut Tahanan Polres Jaksel Tewas karena Sakit Demam
Sebelumnya diberitakan, jenazah Fredy telah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (17/1/2022).
Upaya otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian karena ada beberapa luka di tubuh Fredy yang dianggap keluarga tidak wajar.
"Hasil otopsi sementara kami tanya ke dokter, disebutkan ada luka di kaki. Dan itu luka lama yang baru mengering, diperkirakan terjadi lebih dari tiga hari," ujar Antonius.
Antonius mengatakan, berdasarkan hasil sementara otopsi jasad Fredy, dokter juga menyebutkan bahwa Fredy meninggal dunia karena sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.