JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.
Baca juga: Kesal dengan Pertanyaan Kuasa Hukum Munarman, Saksi: Tanya Saja ke Rumput Bergoyang
Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.
Z menyebutkan ceramah Munarman ibarat racun.
Awalnya, Munarman bertanya kepada Z soal siapa yang mengajak baiat dalam acara itu.
Z pun menjawab bahwa ceramah Munarman berdampak besar bagi dirinya dan saudara-saudaranya.
"Ana (saya) keluarga dari FPI, semenjak antum (Anda) datang ke Makassar, keluarga ana jadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum, sampai mereka mati. Ingat antum cuman sendiri ditahan, ana, kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" tutur Z kepada Munarman.
"Itu terkait pemahaman saudara," sahut Munarman.
"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" seru Z.
Baca juga: Cecar Saksi, Munarman: Adakah Saya Menyuruh Orang untuk Membunuh dan Ngebom?
Keributan itu kemudian ditengahi oleh majelis hakim.
"Silakan ada pertanyaan lain," kata hakim.
Munarman pun kembali bertanya.
"Berapa kali saya mengisi taklim di pengajian?" tanya Munarman.
"Antum sekali (mengisi taklim), tapi dampaknya itu dahsyat buat keluarga saya. Dampaknya itu lho ibarat susu yang diteteskan setetes racun, itulah dampaknya," jawab Z.
Baca juga: Keterangan Saksi Saat Sidang Berbeda dengan BAP, Munarman: Ini Rekayasa Semua!