BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota akan menangkap para penadah sepeda motor hasil curian di Kota Bekasi.
"Kami akan memulai dari hilirnya. Hilirnya itu bukan pencurinya tapi penadahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira saat ditemui, Kamis (24/2/2022).
Ivan menjelaskan, pencurian motor di Kota Bekasi menjadi marak seiring dengan banyaknya permintaan pembelian motor tanpa surat kendaraan bermotor.
Baca juga: Polisi Telusuri Kelompok Pemuda Bersenjata Tajam yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi
Oleh karena itu, para penadah menerima motor hasil curian dan menjualnya kembali untuk memenuhi kebutuhan pasar.
"Seperti teori ekonomi yaitu supply and demand. Begitu ada permintaan, pasti ada yang suplai. Yang suplai itu yang saya akan coba tangkapi semuanya," jelas Ivan.
Selain itu, Ivan mengimbau warga Bekasi tidak tergiur membeli kendaraan bermotor tanpa surat kendaraan bermotor.
"Saya tegaskan jangan membeli kendaraan tanpa surat, karena sudah pasti itu motor hasil kejahatan. Kalau hasil kejahatan dan ketahuan oleh petugas, maka akan kami proses," tutur Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.