JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa artis sekaligus disc jockey (DJ) berinisial CD yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika adalah Chantal Dewi.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan identitas DJ CD.
"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," ujar Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Polda Metro Tangkap DJ Berinisial CD Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Zulpan, Chantal Dewi ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2022) malam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.
"Ditangkap Rabu 11.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu, nanti siang kami rilis ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga: DJ Berinisial CD Ditangkap, Polda Metro Sita Barang Bukti Sabu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.