Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Ini Politis, Upaya untuk Membungkam

Kompas.com - 21/03/2022, 11:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar menyebutkan, ada tindakan politis dan upaya pembungkaman yang dilakukan kepolisian terhadap dia dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Hal itu disampaikan Haris menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pemeriksaannya pada Senin (21/3/2022) ini.

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca juga: Sambil Minum Kopi, Haris Azhar Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Menurut Haris, pembungkaman tersebut terlihat dari banyaknya laporan yang dilayangkan dia dan Fatia, tetapi tidak ditanggapi oleh kepolisian.

"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi, termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," ungkap Haris.

Untuk diketahui, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini untuk untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.

Sambil memegang gelas berisi kopi, Haris yang mengenakan kemeja berwarna merah muda tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB bersama kuasa hukumnya, Nurkholis.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tersangka, Restorative Justice ala Kapolri Dipertanyakan

Haris tampak santai meski hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sesekali ia meminum kopi yang dibawanya sambil berjalan ke ruang penyidik.

Kepada wartawan, Haris berkelakar bahwa dia mempersiapkan diri dengan mengosok gigi dan memakai minyak rambut untuk menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Persiapannya ya gosok gigi, pakai pomade," kata Haris sambil berjalan ke ruang penyidik.

Seperti diketahui, dugaan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan telah memasuki babak baru.

Haris Azhar dan Fatia yang dilaporkan Luhut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka dan Diperiksa Senin Ini...

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022).

"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," kata Zulpan.

Kasus pencemaran nama baik Luhut

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar. Diskusi tersebut dilakukan bersama Fatia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com