Ia juga meminta agar satuan pendidikan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, terutama pemantauan dan pengaturan pada saat kedatangan dan kepulangan peserta didik supaya tidak terjadi kerumunan dan tetap memakai masker.
Baca juga: Mengusung Tema Community Mall, Sarinah Kembali Beroperasi Hari Ini
“Satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google Form bidang masing-masing,” tutur Deden.
Dinas Pendidikan Kota Tangsel diketahui telah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 7 Februari hingga 25 Februari 2022 seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.
Lalu, pada 28 Februari 2022 ketika terjadi penurunan kasus, PTM kembali diberlakukan bagi siswa kelas tinggi, yaitu 6 SD dan 9 SMP.
Kemudian pada 7 Maret 2022, seluruh siswa TK hingga SMP di Tangsel boleh menggelar PTM dengan kapasitas 50 persen atau PTM 100 persen dibagi ke dalam dua sif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.