Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Persetujuan DPRD, Integrasi Tarif Transportasi Umum di Jakarta Tak Kunjung Diterapkan

Kompas.com - 24/03/2022, 08:21 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Integrasi tarif transportasi di DKI Jakarta tak kunjung diterapkan lantaran belum mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Rapat yang digelar Rabu (23/3/2022) sore mengalami kebuntuan. Pihak eksekutif yakni Pemprov DKI Jakarta gagal meyakinkan legislatif untuk memberikan persetujuan.

Kritik demi kritik dilontarkan DPRD DKI, mulai dari aspek legalitas hingga aspek subsisi.

Anggota Dewan mempertanyakan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi karena dinilai hanya bisa mengandalkan subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk operasional integrasi tarif.

Aspek legalitas sempat dipertanyakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Manuara Siahaan. Dia meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjabarkan dasar hukum penerapan tarif terintegrasi tersebut.

Baca juga: Anies Surati DPRD DKI agar Integrasi Tarif Transportasi Umum Segera Disetujui

"Saya ingin menanyakan terkait aspek legal, apakah ada dasar hukum untuk penerapan tarif terintegrasi ini," kata Manuara.

Kritik juga dilayangkan rekan satu fraksi Manuara, yaitu Gilbert Simanjuntak. Gilbert merasa kebijakan yang menelan PSO sebesar lebih dari Rp 3 triliun itu tak menyentuh akar permasalahan warga Jakarta.

Menurut dia, warga tak pernah mengeluhkan tarif transportasi. Warga justru mengeluhkan masalah ketersediaan air bersih yang tak kunjung selesai, khususnya di bagian utara Jakarta.

"Apa ini prioritas? Saya tidak pernah melihat masyarakat mengeluh mengenai tarif transportasi, yang mereka keluhkan tidak ada air minum," kata Gilbert.

Integrasi tarif disebut amanat dari Presiden

Mengenai aspek legal, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjawab dasar hukum yang digunakan sudah jelas, yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan (untuk melakukan) integrasi," kata Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Integrasi Tarif Transportasi Umum merupakan Amanat Presiden Jokowi

Syafrin juga dengan jelas menyebut integrasi tarif dan moda transportasi di Jakarta merupakan amanat langsung dari presiden Joko Widodo.

Perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar Januari 2019 lalu.

"Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," ucap Syafrin.

Setelah diperintahkan oleh Jokowi, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari prasarana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com