Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2022, 15:30 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kubu Laode Umar Bonte, Ahmad Fauzan, bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022) ini.

Dia bersama Ketua KNPI Laode Umar Bonte diperiksa sebagai pelapor dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum KNPI Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya hari ini sudah masuk ke tahap pemeriksaan," ujar Fauzan saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: Sekjen dan Mantan Ketum KNPI Saling Lapor Dugaan Penganiayaan hingga Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Fauzan mengaku sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

"Barang bukti sudah pasti kami siapkan semuanya. Kami sudah punya strategi untuk membuktikan itu," kata Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, kasus penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kesulitan Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama

Saat itu, dia sedang mengikuti kongres luar biasa (KLB) di salah satu hotel di Jakarta, lalu didatangi sejumlah orang yang diduga suruhan Fahd.

"Jadi bukan Fahd yang melakukan tindakan tersebut, tetapi orang-orangnya dia," ungkap Fauzan.

Menurut Fauzan, orang-orang tersebut kemudian memukul dan membawa dia serta Laode Umar Bonte ke kantor organisasi masyarakat yang dikelola oleh Fahd.

"Pemukulan terhadap saya di Hotel Sahid itu, kemudian saya dan Laode Umar Bonte dibawa ke kantor ormas Fahd," kata Fauzan.

Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...

Diberitakan sebelumnya, konflik internal di organisasi KNPI berujung saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Ahmad Fauzan melaporkan Fahd El Fouz Arafiq atas dugaan penganiayaan, sedangkan Fahd El Fouz melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ahmad Fauzan dan pencemaran baik Fahd El Fouz Arafiq.

"Iya ada laporan polisinya. Betul (pelapor) dari KNPI," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ahmad Fauzan teregistrasi dengan nomor LP/B/1439/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Maret 2022.

Dalam laporan itu, Fauzan melaporkan Fahd dengan Pasal 333 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fahd teregistrasi dengan nomor LP/B/1455/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 21 Maret 2022.

Fadh melaporkan Ahmad Fauzan dan Laode Umar Bonte dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 317, 220, 310 dan 311 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Update' Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

"Update" Harga Bahan Pokok 4 Desember, Beras Masih Mahal, Cabai dan Daging Sapi Turun

Megapolitan
Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Serangan Balik Kuasa Hukum SYL Saat Komunikasi dengan Firli Bahuri Tak Diakui

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Sampaikan Pembelaan Hari Ini

Megapolitan
Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Bogor, Diduga Dibekap

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

[POPULER JABODETABEK] Gibran Bantah Kampanye di CFD Jakarta | Video Viral Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com