JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri penikaman seorang karyawati berinisial IN hingga tewas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (22/3/2022) akhirnya terungkap.
Sebelumnya Kematian IN yang ditikam pada Selasa pagi di Cikarang, sempat menimbulkan tanda tanya besar. Sebabnya, usai ditikam, semua barang milik korban tidak diambil pelaku, yang berarti peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pencurian.
Kasus yang sempat diduga pembunuhan itu ternyata merupakan rangkaian dari aksi pembegalan yang dilakukan tiga remaja yang mulanya hendak tawuran.
Baca juga: Kronologi Karyawati Ditikam di Cikarang, Mulanya Pelaku Hendak Tawuran lalu Lihat Korban Sendirian
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi aksi pembegalan tersebut. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, aksi kejahatan jalanan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku berinisial N (17), NR (16), dan AS (16).
Dua di antaranya, yakni N dan NR telah ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi pada Kamis (24/3/2022) malam, dan Jumat (25/3/2022) pagi.
"Tersangka N ditangkap Karangasih Cikarang Utara. Kemudian MR di kawasan Rawa Sentul, Cikarang Jaya," ujar Agung kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
"Satu orang DPO inisial AS alias Tele," sambung dia.
Menurut Agung, aksi pembegalan tersebut bermula ketika para pelaku tengah berkeliling mencari musuh untuk melaksanakan aksi tawuran.
Namun, rencana tawuran tersebut gagal karena terdapat patroli yang dilaksanakan oleh Tim Perintis Presisi.
"Pelaku berputar-putar mencari musuh untuk diajak tawuran. Tapi gagal karena ada kegiatan preventif dari Tim Patroli Presisi," kata Agung.
Baca juga: Penikaman Karyawati hingga Tewas di Cikarang bukan Pembunuhan, tetapi Kasus Begal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.