BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap karyawati berinisial IN (22) di Kampung Tegal Gede, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/3/2022), kini telah terkuak.
Perempuan asal Kebumen itu tewas di dekat kontrakannya, tepat ketika dirinya hendak berangkat ke pabrik tempatnya bekerja.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pembunuhan tersebut, yakni N (17) dan MR (16).
Baca juga: Pernah Begal Polisi, Ini Riwayat Sadis Remaja di Cikarang yang Habisi Nyawa Karyawati Pabrik
Sedangkan seorang pelaku lain berinisial AS alias Tile alias Mangap hingga kini masih diburu oleh polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Bekasi.
Berikut fakta dari kasus pembunuhan IN:
1. Ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi.
"Tim bergerak usai menerima laporan pembegalan yang menewaskan UN terjadi di Kampung Tegal Gede, RT 02, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/3) pukul 05.30 WIB," kata Agung dalam rilis persnya di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3) lalu.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang, Polisi Masih Buru Pelaku yang Masuk dalam DPO
2. Tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda
Agung menjelaskan, dari dua orang tersangka yang berhasil diamankan, mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Tersangka N (17) awalnya ditangkap di daerah Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/3/2022)," kata Agung.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan oleh kepolisian, salah satu tersangka berinisial MR ditangkap keesokan harinya.
"Sementara, tersangka MR (19) ditangkap di Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (25/3/2022)," lanjut Agung.
Baca juga: Polisi Beberkan Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang yang Jadi Buron
Untuk diketahui salah satu tersangka juga merupakan seorang anak yang masih di bawah umur.
3. Pelaku awalnya berniat tawuran