"Yang viral itu kan senjata api, jadi fakta yang kami dapat, senjata itu ternyata mainan. Mainan itu kemudian ditodongkan kepada korban. Si pelaku juga menyampaikan ancaman akan ditembakkan kepada korban," kata Niko.
Baca juga: Terinspirasi Film Laga, Penjambret Ponsel Todongkan Pistol Mainan ke Bocah di Kebon Jeruk
Niko menjelaskan, pistol mainan itu merupakan milik keponakan pelaku. "Itu pistol mainan enggak beli, dia pinjam punya keponakannya," kata Niko.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan ide menodongkan pistol karena sering menonton film laga.
"Saya sering nonton film, film luar negeri yang action (laga). Di situ kan banyak yang takut sama senjata," kata salah satu pelaku kepada polisi di hadapan awak media di Mapolres Jakarta Barat.
Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali mencuri ponsel di sekitar Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Memang pelaku ini sudah beberapa kali melakukan, baik itu berdua sebanyak enam kali, di daerah Kebon Jeruk, Palmerah, dan kadang di Keboyoran Lama," ungkap Niko.
"Sedangkan pelaku DS ini kalau sendiri juga pernah melakukan, itu sudah empat kali lebih," kata Niko.
Kendati demikian, pelaku mengatakan baru sekali mencuri ponsel dengan modus menodongkan pistol mainan.
"Namun untuk modus dengan senjata mainan yang digunakan ini baru kemarin, saat kejadian terakhir tersebut," lanjut Niko.
Selain itu, selama ini keduanya tidak menyasar anak-anak yang sedang bermain ponsel.
"Mereka mengincar korban random, tergantung peluang, situasional," kata Niko.
Pelaku berujar, ia terpaksa melakukan perbuatan itu karena terlilit utang yang harus segera dilunasi dalam setahun ini.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian pemberatan dengan ancaman maksimal 13 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.