JAKARTA, KOMPAS.com - Satu per satu pelaku pengeroyok pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indoensia (UI) Ade Armando ditangkap.
Tiga hari lalu, Ade Armando dikeroyok oleh massa saat berlangsung demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Tiga dari enam orang yang sebelumnya terindikasi melakukan penganiayaan kepada Ade Armando ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Satu orang lainnya merupakan provokator.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemukul Pertama Ade Armando Saat Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Ketiga tersangka tersebut yakni Dhia Ul Haq, Komarudin, dan M Bagja. Tiga lainnya, Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latif masih diburu.
Namun, belakangan polisi menyebutkan, Abdul Manaf tak terlibat dalam pengeroyokan.
Tersangka bernama Dhia Ul Haq ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku pemukul pertama Ade Armando itu ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dini hari tadi pkl 02.30 WIB, tim PMJ (Polda Metro Jaya) berhasil tangkap pelaku ketiga. Yang bersangkutan kami tangkap lokasi di ponpes, di Serpong, Tangsel," ujar Xulpan.
Hingga kini, masih ada dua orang pelaku diduga pengeroyok Ade Armando yang masih diburu. yaitu Abdul Latif dan Ade Purnama. Saat ini, keduanya telah berstatus tersangka.
"Dengan ditangkap tiga pengeroyok Ade Armando, masih ada beberapa yang kita lakukan pengejaran," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Memprovokasi Saat Pengeroyokan Ade Armando di Sekitar Gedung DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.