JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka pengeroyok dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yakni Abdul Latip, Kamis (14/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Hari ini kami menangkap Abdul Latip, yang bersangkutan ditangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bisa Digugat Pihak yang Dirugikan
Dengan demikian, sudah ada empat dari enam tersangka pengeroyok Ade Armando yang telah tertangkap. Sedangkan dua tersangka lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
"Yang diduga sebagai pelaku yakni ada 6 orang, di mana kami telah amankan di awal dua orang atas nama Komarudin dan M Bagja," kata Zulpan.
"Kemarin kami amankan dan tangkap atas nama Dhia Ul Haq," sambung dia.
Zulpan mengatakan, tersangka mengaku terprovokasi dan kesal dengan sosok Ade Armando sehingga melakukan pengeroyokan.
"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Zulpan,
Baca juga: Pemukul Pertama Ade Armando Ditangkap di Ponpes Tangsel, Warga: Malamnya Ada Polisi Ngopi di Sini
"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," sambung dia.
Selain itu, polisi juga menangkap satu tersangka selain enam pelaku pengeroyokan. Menurut Zulpan, tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.