Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

Kompas.com - 15/04/2022, 06:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Sebab, ia sedang berada di Way Kanan, Lampung, saat demo 11 April berlangsung. Pengakuan Budi itu diperkuat oleh keterangan kepala kampung hingga kepolisian setempat.

Baca juga: Identitasnya Tersebar sebagai Pemukul Ade Armando, Try Setia Budi Ikhlas dan Tak Tuntut Siapa Pun

Polres Way Kanan sudah melakukan penyelidikan dan memastikan Budi tidak pernah meninggalkan Way Kanan.

Polda Metro pun akhirnya meralat keterangan sebelumnya, dan memastikan bahwa Budi bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022),

Baca juga: Ralat Keterangan, Polda Metro Pastikan Warga Lampung Try Setia Budi Bukan Pengeroyok Ade Armando

Terlalu Mengandalkan Face Recognition

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengkritik kesalahan polisi dalam mengidentifikasi dan mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando.

Ia menilai kesalahan yang dilakukan polisi itu terjadi karena hanya mengandalkan metode face recognition sebagai alat bukti penetapan tersangka.

Padahal, seharusnya polisi mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan seorang sebagai tersangka. Oleh karena itu, harusnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum penetapan tersangka dilakukan.

"Face recognition juga harus ditindaklanjuti dengan kroscek pemeriksaan pada tersangka dan saksi-saksi lain," kata Poengky kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

 

Baca juga: Kompolnas Kritik Polisi Hanya Andalkan Face Recognition Tetapkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Poengky mengakui alat face recognition yang dimiliki polisi adalah alat canggih keluaran terbaru yang langsung terhubung dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun alat tersebut juga bisa saja melakukan kesalahan.

"Banyak orang-orang yang mirip. Sehingga terkadang jika buktinya hanya foto, apalagi menggunakan aksesoris seperti topi, penyidik bisa saja keliru dalam mengidentifikasi," ucap Poengky.

Bisa Digugat

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pihak yang dirugikan atas kesalahan polisi dalam mengumumkan tersangka pengeroyokan Ade Armando, bisa mengajukan gugatan.

Fickar menilai polisi sudah mencemarkan nama baik orang yang disebut, padahal dia bukan tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.

"Ini kan proses hukum belum jalan, baru disebut namanya aja. Itu kan artinya pencemaran nama baik itu. Pencemaran nama baik bisa dua. Bisa perdata atau pidana," kata Fickar saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Kesalahan Polisi Umumkan Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bisa Digugat Pihak yang Dirugikan

 

"Tapi ini lebih menonjolnya perdata karena baru disebut nama. Dan langsung diklarifikasi polisi. Jadi kerugiannya lebih banyak pada kerugian nama baik secara perdata," tutur dosen Universitas Trisakti itu.

Menurut Fickar, semestinya Polda Metro Jaya tak bisa langsung menetapkan tersangka pengeroyokan Ade Armando berdasarkan tayangan video. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com