Pelaku, kata Kapolres, diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Menurut pengakuan ARA kepada polisi, ia sudah tiga kali masuk penjara.
ARA dua kali dipenjara karena tindak pidana terorisme, dan satu lainnya terkait penipuan.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata Iman.
Karena itu, Iman mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Detasmene Khusus (Densus) Anti-Teror 88 untuk mengungkap adanya kemungkinan kaitan penculikan tersebut dengan tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," tutur Iman.
Kasus penculikan ini terungkap bermula dari hilangnya FF yang berasal dari Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, saat berolahraga.
Orang tua korban, Rizal Nasution (53) mengatakan, anaknya diduga hilang karena dibawa orang tak dikenal.
Anaknya dibawa orang lantaran tak menggunakan masker yang berkaitan dengan protokol kesehatan oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.
"Jadi anak saya olahraga pagi ke perumahan Telaga Kahuripan bersama teman-temannya. Sampai di sana mereka kenalan sama 2 orang sepantaran. Dari sini berangkat sekitar 5 orang," ujar Rizal.
Baca juga: Penculik Bocah di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Juga Cabuli Korban
"Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ada seorang anak muda menggunakan sepeda motor menegur mereka karena tidak pakai masker melanggar protokol kesehatan kalian akan dipenjara melanggar pasal sekian. Jadi namanya anak kecil pasti down," tambahnya.
Setelah dilakukan pencarian, FF yang hilang di Desa Jampang, Gang Rambutan RT 3/1, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu ditemukan di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5/2022).
Belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Diwarnai Aksi Tabrak Polisi, Pelaku Penculikan Anak Bermodus Korban Tak Pakai Masker Tertangkap"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.