JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak goreng di pasaran masih tinggi meski aturan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng resmi dicabut Presiden Joko Widodo pada Kamis (19/5/2022) kemarin.
Sejumlah pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengatakan, harga minyak goreng curah masih bertahan di angka Rp 18.000 per kilogram.
“Jual Rp 17.000-Rp 18.000. Jual harga segitu dari sebelum Lebaran,” kata Vicky, seorang pedagang sembako di Pasar Kebayoran Lama, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Dicabut dan Pengawasan Ketat Harga di Pasaran
Dia menjelaskan, alasannya masih menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah karena harga jual di agen tempat dia membeli minyak goreng curah masih tinggi. Sehingga, modal yang dikeluarkan tokonya masih cukup besar.
Belum lagi modalnya untuk mengemas minyak goreng curah, seperti plastik kiloan dan karet gelang untuk mengikat.
Lebih lanjut, pria 37 tahun ini mengatakan, ketersediaan minyak goreng secara keseluruhan di pasar sudah sudah cukup aman.
“Stok sih aman, enggak susah. Tapi, harga dari sananya (agen) masih tinggi sekali. Kalau untuk sampai Rp 15.000 belum memungkinkan," kata Vicky.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan dijual Rp 23.000 hingga Rp 24.000, tergantung merek di pasar.
Vicky bilang, jumlah itu menurun dibandingkan pada saat momen Ramadhan dan Lebaran 2022.
“Ini sih ada penurunan, tapi enggak banyak. Tadinya Rp 26.000 sampai Rp 27.000,” kata dia.
Baca juga: MAKI Lengkapi Laporan Dugaan Kartel Minyak Goreng ke KPPU, Bawa Data Ekspor 4 Perusahaan Raksasa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.