DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pengerusakan dan memasuki pekarangan rumah tanpa izin di Polres Metro Depok, Senin (30/5/2022).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan 4,5 jam terhitung sejak dirinya datang dan memasuki ruang penyidik Satreskrim Polres Depok sekitar pukul 10.00 WIB.
Kuasa Hukum Wanda, Tegar Putuhena mengatakan, kliennya dimintai klarifikasi atas kasus yang dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Baca juga: Wanda Hamidah Bakal Diperiksa dalam Kasus Dugaan Perusakan yang Dilaporkan Mantan Suaminya
"Ada sekitar 19-20 pertanyaan, terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu. Kita sudah sampaikan semuanya," kata Tegar Putuhena saat mendampingi kliennya, Senin.
Sementara itu, Wanda Hamidah tak banyak bercerita tentang pemeriksaan yang dijalaninya tadi.
Dia pun hanya meminta doa agar diberi kelancaran untuk menjalani perkara yang menimpanya.
"Saya memenuhi panggilan klarifikasi dan semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya, itu aja klarifikasi dari saya. Selebihnya nanti bisa bertanya dulu kepada penyidik," ujar Wanda.
"Makasih dan doain temen-teman semuanya, ini demi kepentingan terbaik anak," tambah dia.
Baca juga: Mantan Suami Wanda Hamidah Datangi Polres Metro Depok, Serahkan Bukti Kasus Dugaan Perusakan
Sebelumnya diberitakan, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel ke Polres Metro Depok.
Setidaknya ada tiga pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat terlapor, yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Wanda diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan.
Dalam wawancara terpisah, Kuasa Hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Wanda karena diduga telah memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin serta melakukan perusakan dan penghinaan.
Vicky mengaku belum mengetahui pasti motif yang dilakukan Wanda Hamidah terhadap kliennya.
Baca juga: Aktris Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polres Metro Depok...
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," ujar dia.
Vicky berujar, pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti ke polisi yang dapat menjerat Wanda Hamidah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.