Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Pria di Karang Tengah, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Kompas.com - 03/06/2022, 19:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria berinisial BS (19) di sejumlah titik di Kota Tangerang, Banten, Jumat (3/6/2022) sore.

Untuk diketahui, terdapat dua tersangka dalam kasus pembunuhan itu, yakni DF yang merupakan mantan kekasih korban dan FR yang merupakan kekasih DF saat ini.

Kanit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Widi Irawan berujar, pada hari ini, setidaknya ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Karang Tengah, Diajak Bertemu Mantan Pacar, Kemudian Dibunuh

"Untuk kegiatan rekonstruksi pada hari ini itu ada 34 adegan," paparnya pada awak media di Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat.

Sebanyak 34 adegan itu terbagi ke dalam tiga lokasi yang berbeda di Kota Tangerang.

Ketiga lokasi itu berada di sebuah kontrakan di Tajur, Ciledug; pinggir jalan Tajur; dan kawasan Puri 11, Karang Tengah.

Menurut Widi, kontrakan itu digunakan oleh DF dan FR untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Kemudian, keduanya berpindah lokasi ke pinggir jalan di Tajur.

Di pinggir jalan itu, FR berangkat ke lokasi pembunuhan di Puri 11, sedangkan DF bertemu dengan korban.

Baca juga: Motif 2 Pembunuh Pria di Karang Tengah, Sakit Hati dan Cemburu Korban Ajak Pelaku Wanita Berhubungan Badan

DF membonceng BS menggunakan motor menuju Puri 11.

"Lalu, di sini (lokasi ketiga, Puri 11), tempat TKP (tempat kejadian perkara) pembunuhan terjadi," lanjut Widi.

Pantauan Kompas.com di Puri 11, reka adegan di lokasi ketiga itu berlangsung pukul 17.15 WIB.

Kepolisian menghadirkan langsung DF dan FR. Keduanya mengenakan kaos berwarna oranye.

Nama masing-masing beserta tulisan "tersangka" tersemat di papan nama yang dikenakan DF dan FR.

Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Karang Tengah Dibunuh Mantan Pacar dan Kekasih Baru

Sembari diarahkan kepolisian, kedua tersangka melakukan sekitar 24 adegan.

Sementara itu, sebanyak 10 adegan lain dilakukan DF dan FR di dua lokasi sebelumnya.

Beberapa adegan yang dilakukan adalah FR memukul BS menggunakan tangan, FR memukul BS memakai martil, serta FR menggorok leher dan muka BS.

Rekonstruksi kasus ini berlangsung selama kurang lebih satu jam. Setelah itu, kedua tersangka digiring kembali oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan sebelumnya berujar, korban merupakan mantan pacar dari DF. Sedangkan FR merupakan kekasih baru dari DF.

Baca juga: 2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Karang Tengah, Korban Pamit Main ke Rumah Teman

Kepada penyidik, DF dan FR mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut karena sakit hati dan cemburu kepada korban.

"Terkait dengan kasus ini, motif terjadinya kasus ini adalah tersangka sakit hati dan cemburu terhadap korban," ungkap Zulpan, Jumat.

"Korban ini merupakan mantan pacar dari tersangka DF yang wanita. Korban ini seringkali menghubungi dan mengajak DF untuk berhubungan badan," sambung dia.

Kini, FR dan DF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 340, 365 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com